MANAJEMEN MADRASAH
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah : Manajemen Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Fatah Syukur NC, M.Ag.
Disusun Oleh :
Desy Fatmawati 103311042
JURUSAN KEPENDIDIKAN
ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012
MANAJEMEN MADRASAH
I.
PENDAHULUAN
Pembicaraan
tentang manajemen akhir-akhir ini hangat dibincangkan. Hal tersebut bukan saja
merupakan hal baru bagi dunia pendidikan. Sumber daya manusia merupakan unsur
aktif dalam penyelenggaraan organisasi. Sedangkan unsur-unsur yang lainnya
merupakan unsur pasif yang bisa diubah oleh kreativitas manusia. Dengan
pengelolaan (nanajemen) yang berkualitas, diharapkan akan dapat mengkondisikan
unsur-unsur yang lain agar bisa mencapai tingkat produktifitas suatu organisasi.
Membicarakan
mengenai lembaga pendidikan yang bernama madrasah, agaknya akan selalu menarik
dan tidak ada habis-habisnya. Terlebih yang dibicarakan adalah dari aspek
manajemennya. Karena manajemen dalam suatu lembaga apa pun akan sangat
diperlukan, bahkan – disadari atau tidak – sebagai prasyarat mutlak untuk
tercapainya tujuan yang ditetapkan dalam lembaga tersebut. Semakin baik
manajemen yang diterapkan, semakin besar pula kemungkinan berhasilnya lembaga
tersebut dalam mencapai tujuannya. Demikian pula sebaliknya.
II.
POKOK PEMBAHASAN
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka dalam makalah ini akan dibahas bebarapa yang terkait dalam rumusan
masalah, yaitu:
A.
Apa pengertian madrasah?
B.
Bagaimana kurikulum
di madrasah?
C.
Bagaimana pola
kepemimpinan di madrasah?
D.
Bagaimana
tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah?
E.
Bagaimana
evaluasi pembelajaran madrasah?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian madrasah
Jika dikaji dalam pengertian bahasa, istilah
madrasah merupakan isim makan (nama
tempat), berasal dari kata darasa,
yang bermakna tempat orang belajar. Dari akar makna tersebut kemudian
berkembang menjadi istilah yang kita pahami sebagai tempat pendidikan,
khususnya yang bernuansa agama islam. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah"
kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari
bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school. Jadi
madrasah merupakan tempat dimana peserta didik menenuntut ilmu.
Kelahiran madrasah tidak terlepas dari ketidakpuasan
terhadap system pesantern yang semata-mata menitikberatkan agama, di lain pihak
system pendidikan umum justru ketika itu tidak menghiraukan agama. Dengan
demikian kehadiran madrasah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memperlakukan
secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam
pendidikan dikalangan umat Islam. Atau dengan kata lain madrasah merupakan
perpaduan system pendidikan pesantrean dengan pendidikan kolonial.[1]
B.
Kurikulum di
madrasah
Keberadaan kurikulum dalam sebuah lembaga pendidikan sangatlah
penting. Pada lembaga pendidikan formal kurikulum merupakan komponen utama yang
digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses
mekanisme pendidikan, di samping faktor-faktor yang lain. Kurikulum juga
merupakan pengantar materi yang dianggap efektif dan efisien dalam menyampaikan
misi dan pengoptimalisasian sumber daya manusia (santri).[2]
Secara
teknis, kurikulum madrasah yang digunakan dalam proses belajar - mengajar madrasah
tidak berbeda dengan sekolah umum. Seperti yang dituliskan dalam UU Nomor
20/2003 dikatakan bahwa Madrasah Ibtida`iyah itu sama dengan SD; Madrasah
Tsanawiyah itu sama dengan SMP; Madrasah Aliyah itu sama dengan SMA. Namun, madrasah
tidak lantas dipahami sebagai sekolah biasa, melainkan diberi konotasi yang
lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat dimana anak-anak
didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan
(dalam hal ini agama Islam).
Secara operasional, manajemen kurikulum dan system pembelajaran
menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan
pengendalian.[3]
1.
Perencanaan
Perencanaan
menyangkut penetapan tujuan dan memperkirakan cara pencapaian tujuan tersebut.
Guru sebagai manajer pembelajaran harus mampu mnegambil keputusan yang tepat
untuk mengelola berbagai sumber, baik sumber daya, sumber dana, maupun sumber
belajar untuk mencapai tujuan proses pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.
Pelaksanaan
Dalam
fungsi pelaksanaan ini termasuk di dalamnya kegiatan pengorganisasian dan
kepemimpinan yang melibatkan penentuan berbagai kegiatan, seperti pembagian
pekerjaan kedalam berbagai tugas khusus yang harus dilakukan guru dan siswa
dalam proses pembelajaran.
3.
Pengendalian
Pengendalian
bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana dan tujuan
yang telah ditetapkan. Dalam proses manajerial ini perlu dibandingkan antara
kinerja actual dengan kinerja yang telah ditetapkan ( kinerja standar).
Sekolah atau madrasah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum,
yang diwujudkan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan sesuai dengan
standar kompetensi pendidikan nasional. Agar proses pembelajaran dapat
dilaksanakan secara efektif dan efiaien serta mencapai hasil yang diharapkan,
diperlukan kegiatan manajemen sistem pembelajaran, sebagai keseluruhan proses
untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.
C.
Kepemimpinan di
madrasah
Kepemimpinan adalah suatu aktifitas dalam mempengaruhi dan
membimbing suatu kelompok dengan segala relevansinya sehingga tercapailah
tujuan kelompok itu.[4] Dalam
pelaksanaannya, manajemen madrasah kepemimpinan merupakan hal yang sangat
penting. Kepemimpinan tersebut berkaitan dengan masalah kepala madrasah dalam
meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para
guru dalam situasi yang kondusif. Perilaku kepala madrasah harus dapat
mendorong kinerja para guru dengan menunjukan rasa bersahabat, dekat, dan penuh
pertimbangan terhadap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.
Oleh karena itu, posisi kepala sekolah merupakan penentu masa depan
sekolah. Kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak ditentukan oleh kepala
sekolah, karena mereka merupakan pengendali dan penentu arah yang akan ditempuh
oleh sebuah sekolah untuk menuju tujuannya. Sekolah yang efektif, bermutu, dan
favorit tidak lepas dari peran kepala sekolahnya. Kepala sekolah merupakan
seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah.[5]
Tugas kepala madrasah adalah menjadi agen utama perubahan yang
mendorong dan mengelola agar semua pihak yang terkait menjadi termotivasi dan
berperan aktif dalam perubahan tersebut. Dalam pandangan Wahjosumidjo,
keberhasilan sekolah berarti keberhasilan kepala sekolah. Maka, efektivitas
sekolah tidak akan terjadi tanpa pengertian dan dukungan kepemimpina kepala
madrasah. Kepemimpinan kepala madrasah yang efektif dapat dianalisis
berdasarkan kriteria sebagai berikut :[6]
1.
Mampu
memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan proses
pembelajaran yang baik, lancer, dan produktif.
2.
Dapat
menyelesaikan tugas dan pekerjaan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
3.
Mampu menjalin
hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka
secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan madrasah dan pendidikan.
4.
Mampu
menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan pendidik
dan tenaga kependidikan lain di madrasah.
5.
Bekerja secara
kolaboratif dengan tim manajemen, dan
6.
Berhasil
mewujudkan tujuan madrasah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
Wibawa kepemimpinan seorang kepala sekolah harus
ditumbuhkankembanghan dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar,
disiplin kerja, keteladanan, dan hubungan manusiawi sebagai modal perwujudan
iklim kerja yang kondusif. Dengan demikian, kepemimpinan kepala sekolah
memiliki kekuatan untuk menggerakan bawahannya dalam melakukan perubahan secara
maksimal. Kekuatan kepemimpinan kepala sekolah tersebut diperoleh dari prilaku
diri sendiri.
D.
Tenaga pendidik
dan kependidikan di madrasah
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 pasal 39 no. 2
tenaga pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Jadi dalam madrasah
tenaga pendidik adalah guru-guru mata pelajaran yang secara langsung terlibat
dapam proses pembelajaran.
Tenaga Kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Dalam UU no.20 tahun 2003 pasal 39 ayat 1 menjelaskan bahwa tenaga
kependidikan bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan
adalah:
1. Kepala
sekolah/madrasah,
2. Wakil
kepala sekolah,
3. Tenaga
administrasi,
4. Tenaga
perpustakaan,
5. Tenaga
laboratorium,
6. Teknisi,
dan
7. Tenaga
kebersihan.
E.
Evaluasi
pembelajaran madrasah
Proses
pembelajaran merupakan suatu aktifitas yang memiliki tujuan. Karena proses
pembelajaran merupakan suatu yang bertujuan, maka segala aktifitas pembelajaran
harus diarahkan untuk mencapai tujuan pemebelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan
tersebut dapat tercapai, maka seorang pendidik perlu untuk melakukan evaluasi
pembelajaran. Evaluasi hasil belajar yang dilakukan dalam proses pembelajaran
di sekolah/madrasah memiliki beberapa tujuan, yaitu :[7]
1. Untuk
mengetahui seberapa jauh hasil yang dicapai dalam proses pembelajaran yang
telah dilaksanakan, apakah hasil yang dicapai telah sesuai dengan yang
diharapkan atau belum.
2. Untuk
mengetahui apakah suatu mata pelajaran studi yang diajarkan dapat dilanjudkan
dengan bahan yang baru ataukah harus diulang kembali.
3. Untuk
mendapatkan bahan-bahan informasi guna menentukan apakah seorang anak dapat
dinaikan kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang dikelas semula.
4. Untuk
membandingkan apakah prestasi yang dicapai oleh anak-anak sudah sesuai dengan
kapasitasnya atau belum.
5. Untuk
menafsirkan apakah seorang anak telah cukup matang untuk dilepaskan ke
masyarakat atau melanjudkan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
6. Untuk
mengadakan seleksi dan penempatan.
7. Untuk
mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam proses pembelajaran.
Dalam
mengevaluasi proses pembelajaran secara tepat, efektif dan efisien, maka seorang
pendidik perlu untuk menguasai keterampilan mengevaluasi proses pembelajaran
dengan baik. Ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam
penyelenggaraan evaluasi pembelajaran. Perinsip tersebut meliputi hal-hal
berikut:[8]
1. Prinsip
integritas
Perinsip ini
menghendaki bahwa rancangan evaluasi hasil belajar bukan hanya menyangkut
konsep-konsep, pengetahuan, dan keterampilan saja, melainkan juga mencakup
aspek kepribadian lainnya, sperti apresiasi, sikap, minat, pemikiran kritis,
penyesuaian diri, baik personal, maupun social.
2. Prinsip
kontinuitas
Kontinuitas dalam
evaluasi berarti guru atau ustadz secara terus menerus membimbing pertumbuhan
dan perkembangan siswa atau santri. Program evaluasi pembelajaran hendaknya
merupakan rangkaian bagian dari bimbingan belajar siswa atau santri. Prinsip
ini secara tidak langsung mengharuskan guru atau ustadz untuk menilai bukan
hanya sekali saja, melainkan berkesinambungan selama proses pembelajaran.
3. Prinsip
obyektifitas
Dengan prinsip ini,
hasil dari evaluasi harus dapat ditafsirkan dengan jelas dan tegas. Dengan
demikian hasil dari evaluasi tersebut dapat digambarkan secara jelas bagaimana
keadaan siswa atau santri dibandingkan dengan keadaan sebelumnya, dan posisi di
antara siswa-siswa lainnya.
IV.
KESIMPULAN
Jika dikaji dalam pengertian bahasa, istilah
madrasah merupakan isim makan (nama
tempat), berasal dari kata darasa,
yang bermakna tempat orang belajar. Secara teknis, kurikulum madrasah yang
digunakan dalam proses belajar - mengajar madrasah tidak berbeda dengan
sekolah umum dimana kurikulum tersebut dianggap sebagai pengantar materi yang
efektif dan efisien dalam menyampaikan misi dan pengoptimalisasian sumber daya
manusia khususnya murid atau santri.
Kepemimpinan adalah suatu aktifitas
dalam mempengaruhi dan membimbing suatu kelompok dengan segala relevansinya
sehingga tercapailah tujuan kelompok itu. Kepemimpinan tersebut berkaitan
dengan masalah kepala madrasah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan
pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif.
Tenaga pendidik dalam madrasah adalah guru-guru mata pelajaran yang secara
langsung terlibat dapam proses pembelajaran. Sedangkan tenaga kependidikan
adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan. Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah: Kepala
sekolah/madrasah, Wakil kepala sekolah, Tenaga administrasi, Tenaga
perpustakaan, Tenaga laboratorium, Teknisi dan Tenaga kebersihan.
Dalam mengevaluasi proses pembelajaran secara tepat,
efektif dan efisien, maka seorang pendidik perlu untuk menguasai keterampilan
mengevaluasi proses pembelajaran dengan baik. Ada beberapa perinsip yang perlu
diperhatikan dalam penyelenggaraan evaluasi pembelajaran. Perinsip tersebut
antara lain : Prinsip integritas, Prinsip kontinuitas, dan Prinsip obyektifitas.
V.
ANALISIS
Manajemen berasal dari kata "to manage"
yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah
diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian
banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam
memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang
terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian,
penggerakandan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan
mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia
dan sumberdaya lainnya.
Kata "madrasah"
dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf
makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah"
diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat
untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga
bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku
yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras"
juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitab.
Dengan
adanya pengertian manajemen dan madrasah seperti diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa manajemen madrasah adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap
usaha kerjasama sekelompok manusia melalui pemanfaatan sumber daya manusia
ataupun non manusia untuk mencapai tujuan madrasah agar efektif dan efisien.
Proses pendidikan di madrasah sama saja dengan di
sekolah. Perbedaannya ialah kegiatan penanaman iman di madrasah berlangsung
sepanjang hari serta bekerjasama dengan orang tua murid secara intensif. Penanaman
keimanan itu tidak dapat dilakukan melalui proses pengajaran kognitif. Tetapi
juga dengan penanaman keimanan yang dilakukan melalui peneladanan, pembiasaan,
pemotivasian, dan mungkin juga melalui penegakan hukum dan sebagainya.
Kesemuanya cara itu tepat untuk menanamkan iman yang kuat. Yang meneladankan,
membaiasakan, memotivasi, dan lain-lain itu ialah kepala sekolah, semua guru,
semua pegawai sekolah, tukang sapu, penjaga sepeda, juga ibu-ibu yang berjualan
di kantin sekolah. Sedangkan di rumah peneladan itu dilakukan terutama oleh
ayah dan ibu murid itu.
Jadi secara
umum madrasah yang efektif adalah yang dikelola sesuai dengan kurikulum,
strategi, belajar mengajar dan adanya hubungan timbal balik (guru, siswa, orang
tua, lingkungan dan pejabat yang terkait), sehingga mampu menyelaraskan tujuan
yang tercantum dalam misi dan visi madrasah, serta menghasilkan keluaran yang
dapat diandalkan.
VI.
PENUTUP
Demikianlah makalah ini saya
buat dan dengan sebaik-baiknya, Apabila dari pembaca sekalian menemukan kesalahan
maupun kekurangan dalam makalah ayas, mohon kiranya untuk memberikan kritik
serta saran yang konstruktif guna revisi dalam makalah saya selanjutnya. Saya
menyadari bahwa saya adalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa
dan kerena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT..
Semoga makalah sederhana ini dapat menambah pengetahuan kita mengenai manajemen
dalam madrasah yang nantinya menjadi penambah literatur dalam khazanah keilmuan
kita, khususnya dalam bidang pendidikan islam.
Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1999
Departemen Agama RI, Pedoman
Manajemen Berbasis Madrasah, Bandung:
Dawam, Ainurrafiq, Manajemen
Madrasah Berbasis Pesantren, Jakarta: Listafariska Putra, 2005
Mas’ud, Abdurachman, dkk, Dinamika
Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002
Qamar, Mujamil, Manajemen
Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2008
Sunhaji, Manajemen
madrasah, Yogyakarta: Grafindo Litera Media, 2006
[1] Sunhaji,
Manajemen madrasah,
(Yogyakarta:Grafindo Litera Media,2006), hlm.74
[2]
Abdurachman Mas’ud, dkk, Dinamika
Pesantren dan Madrasah, (Semarang:Pustaka Pelajar Offset,2002), hlm.87
[3]
Departemen Agama RI, Pedoman Manajemen
Berbasis Madrasah, (Bandung:Departemen Agama RI, 2003), hlm.72
[4]
Ainurrafiq Dawam, Manajemen Madrasah
Berbasis Pesantren, ( :Listafariska
Putra,2005), hlm.67
[5] Mujamil
Qamar, Manajemen Pendidikan Islam,
(Jakarta:Erlangga,2008), hlm.287
[6]
Departemen Agama RI, Op cit hlm.72
[7]
Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta:Bina Aksara,1999), hlm.140
[8]
Ainurrafiq Dawam, Op cit, hlm.100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar