Rabu, 10 Oktober 2012

Manajemen Pendidikan Islam


MANAJEMEN MADRASAH


MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Manajemen Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Fatah Syukur NC, M.Ag.

 










Disusun Oleh :

Desy Fatmawati            103311042



JURUSAN KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012
MANAJEMEN MADRASAH

       I.            PENDAHULUAN
Pembicaraan tentang manajemen akhir-akhir ini hangat dibincangkan. Hal tersebut bukan saja merupakan hal baru bagi dunia pendidikan. Sumber daya manusia merupakan unsur aktif dalam penyelenggaraan organisasi. Sedangkan unsur-unsur yang lainnya merupakan unsur pasif yang bisa diubah oleh kreativitas manusia. Dengan pengelolaan (nanajemen) yang berkualitas, diharapkan akan dapat mengkondisikan unsur-unsur yang lain agar bisa mencapai tingkat produktifitas suatu organisasi.
Membicarakan mengenai lembaga pendidikan yang bernama madrasah, agaknya akan selalu menarik dan tidak ada habis-habisnya. Terlebih yang dibicarakan adalah dari aspek manajemennya. Karena manajemen dalam suatu lembaga apa pun akan sangat diperlukan, bahkan – disadari atau tidak – sebagai prasyarat mutlak untuk tercapainya tujuan yang ditetapkan dalam lembaga tersebut. Semakin baik manajemen yang diterapkan, semakin besar pula kemungkinan berhasilnya lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Demikian pula sebaliknya.

    II.            POKOK PEMBAHASAN
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam makalah ini akan dibahas bebarapa yang terkait dalam rumusan masalah, yaitu:
A.  Apa pengertian madrasah?
B.  Bagaimana kurikulum di madrasah?
C.  Bagaimana pola kepemimpinan di madrasah?
D.  Bagaimana tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah?
E.   Bagaimana evaluasi pembelajaran madrasah?

 III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian madrasah
Jika dikaji dalam pengertian bahasa, istilah madrasah merupakan isim makan (nama tempat), berasal dari kata darasa, yang bermakna tempat orang belajar. Dari akar makna tersebut kemudian berkembang menjadi istilah yang kita pahami sebagai tempat pendidikan, khususnya yang bernuansa agama islam. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school. Jadi madrasah merupakan tempat dimana peserta didik menenuntut ilmu.
Kelahiran madrasah tidak terlepas dari ketidakpuasan terhadap system pesantern yang semata-mata menitikberatkan agama, di lain pihak system pendidikan umum justru ketika itu tidak menghiraukan agama. Dengan demikian kehadiran madrasah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memperlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam pendidikan dikalangan umat Islam. Atau dengan kata lain madrasah merupakan perpaduan system pendidikan pesantrean dengan pendidikan kolonial.[1]

B.     Kurikulum di madrasah
Keberadaan kurikulum dalam sebuah lembaga pendidikan sangatlah penting. Pada lembaga pendidikan formal kurikulum merupakan komponen utama yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, mengarahkan proses mekanisme pendidikan, di samping faktor-faktor yang lain. Kurikulum juga merupakan pengantar materi yang dianggap efektif dan efisien dalam menyampaikan misi dan pengoptimalisasian sumber daya manusia (santri).[2]
Secara teknis, kurikulum madrasah yang digunakan dalam proses belajar - mengajar madrasah tidak berbeda dengan sekolah umum. Seperti yang dituliskan dalam UU Nomor 20/2003 dikatakan bahwa Madrasah Ibtida`iyah itu sama dengan SD; Madrasah Tsanawiyah itu sama dengan SMP; Madrasah Aliyah itu sama dengan SMA. Namun, madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah biasa, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat dimana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).
Secara operasional, manajemen kurikulum dan system pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.[3]
1.      Perencanaan
Perencanaan menyangkut penetapan tujuan dan memperkirakan cara pencapaian tujuan tersebut. Guru sebagai manajer pembelajaran harus mampu mnegambil keputusan yang tepat untuk mengelola berbagai sumber, baik sumber daya, sumber dana, maupun sumber belajar untuk mencapai tujuan proses pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.      Pelaksanaan
Dalam fungsi pelaksanaan ini termasuk di dalamnya kegiatan pengorganisasian dan kepemimpinan yang melibatkan penentuan berbagai kegiatan, seperti pembagian pekerjaan kedalam berbagai tugas khusus yang harus dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
3.      Pengendalian
Pengendalian bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam proses manajerial ini perlu dibandingkan antara kinerja actual dengan kinerja yang telah ditetapkan ( kinerja standar).
Sekolah atau madrasah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, yang diwujudkan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan sesuai dengan standar kompetensi pendidikan nasional. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efiaien serta mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan kegiatan manajemen sistem pembelajaran, sebagai keseluruhan proses untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.
C.     Kepemimpinan di madrasah
Kepemimpinan adalah suatu aktifitas dalam mempengaruhi dan membimbing suatu kelompok dengan segala relevansinya sehingga tercapailah tujuan kelompok itu.[4] Dalam pelaksanaannya, manajemen madrasah kepemimpinan merupakan hal yang sangat penting. Kepemimpinan tersebut berkaitan dengan masalah kepala madrasah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Perilaku kepala madrasah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan terhadap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.
Oleh karena itu, posisi kepala sekolah merupakan penentu masa depan sekolah. Kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah, karena mereka merupakan pengendali dan penentu arah yang akan ditempuh oleh sebuah sekolah untuk menuju tujuannya. Sekolah yang efektif, bermutu, dan favorit tidak lepas dari peran kepala sekolahnya. Kepala sekolah merupakan seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah.[5]
Tugas kepala madrasah adalah menjadi agen utama perubahan yang mendorong dan mengelola agar semua pihak yang terkait menjadi termotivasi dan berperan aktif dalam perubahan tersebut. Dalam pandangan Wahjosumidjo, keberhasilan sekolah berarti keberhasilan kepala sekolah. Maka, efektivitas sekolah tidak akan terjadi tanpa pengertian dan dukungan kepemimpina kepala madrasah. Kepemimpinan kepala madrasah yang efektif dapat dianalisis berdasarkan kriteria sebagai berikut :[6]
1.      Mampu memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan proses pembelajaran yang baik, lancer, dan produktif.
2.      Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
3.      Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan madrasah dan pendidikan.
4.      Mampu menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan pendidik dan tenaga kependidikan lain di madrasah.
5.      Bekerja secara kolaboratif dengan tim manajemen, dan
6.      Berhasil mewujudkan tujuan madrasah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Wibawa kepemimpinan seorang kepala sekolah harus ditumbuhkankembanghan dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja, keteladanan, dan hubungan manusiawi sebagai modal perwujudan iklim kerja yang kondusif. Dengan demikian, kepemimpinan kepala sekolah memiliki kekuatan untuk menggerakan bawahannya dalam melakukan perubahan secara maksimal. Kekuatan kepemimpinan kepala sekolah tersebut diperoleh dari prilaku diri sendiri.
D.    Tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 pasal 39 no. 2 tenaga pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Jadi dalam madrasah tenaga pendidik adalah guru-guru mata pelajaran yang secara langsung terlibat dapam proses pembelajaran.
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dalam UU no.20 tahun 2003 pasal 39 ayat 1 menjelaskan bahwa tenaga kependidikan bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah:
1.      Kepala sekolah/madrasah,
2.      Wakil kepala sekolah,
3.      Tenaga administrasi,
4.      Tenaga perpustakaan,
5.      Tenaga laboratorium,
6.      Teknisi, dan
7.      Tenaga kebersihan.

E.     Evaluasi pembelajaran madrasah
Proses pembelajaran merupakan suatu aktifitas yang memiliki tujuan. Karena proses pembelajaran merupakan suatu yang bertujuan, maka segala aktifitas pembelajaran harus diarahkan untuk mencapai tujuan pemebelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai, maka seorang pendidik perlu untuk melakukan evaluasi pembelajaran. Evaluasi hasil belajar yang dilakukan dalam proses pembelajaran di sekolah/madrasah memiliki beberapa tujuan, yaitu :[7]
1.      Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang dicapai dalam proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, apakah hasil yang dicapai telah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
2.      Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran studi yang diajarkan dapat dilanjudkan dengan bahan yang baru ataukah harus diulang kembali.
3.      Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi guna menentukan apakah seorang anak dapat dinaikan kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang dikelas semula.
4.      Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai oleh anak-anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
5.      Untuk menafsirkan apakah seorang anak telah cukup matang untuk dilepaskan ke masyarakat atau melanjudkan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
6.      Untuk mengadakan seleksi dan penempatan.
7.      Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam proses pembelajaran.
Dalam mengevaluasi proses pembelajaran secara tepat, efektif dan efisien, maka seorang pendidik perlu untuk menguasai keterampilan mengevaluasi proses pembelajaran dengan baik. Ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan evaluasi pembelajaran. Perinsip tersebut meliputi hal-hal berikut:[8]
1.      Prinsip integritas
Perinsip ini menghendaki bahwa rancangan evaluasi hasil belajar bukan hanya menyangkut konsep-konsep, pengetahuan, dan keterampilan saja, melainkan juga mencakup aspek kepribadian lainnya, sperti apresiasi, sikap, minat, pemikiran kritis, penyesuaian diri, baik personal, maupun social.
2.      Prinsip kontinuitas
Kontinuitas dalam evaluasi berarti guru atau ustadz secara terus menerus membimbing pertumbuhan dan perkembangan siswa atau santri. Program evaluasi pembelajaran hendaknya merupakan rangkaian bagian dari bimbingan belajar siswa atau santri. Prinsip ini secara tidak langsung mengharuskan guru atau ustadz untuk menilai bukan hanya sekali saja, melainkan berkesinambungan selama proses pembelajaran.
3.      Prinsip obyektifitas
Dengan prinsip ini, hasil dari evaluasi harus dapat ditafsirkan dengan jelas dan tegas. Dengan demikian hasil dari evaluasi tersebut dapat digambarkan secara jelas bagaimana keadaan siswa atau santri dibandingkan dengan keadaan sebelumnya, dan posisi di antara siswa-siswa lainnya.

  IV.            KESIMPULAN
Jika dikaji dalam pengertian bahasa, istilah madrasah merupakan isim makan (nama tempat), berasal dari kata darasa, yang bermakna tempat orang belajar.  Secara teknis, kurikulum madrasah yang digunakan dalam proses belajar - mengajar madrasah tidak berbeda dengan sekolah umum dimana kurikulum tersebut dianggap sebagai pengantar materi yang efektif dan efisien dalam menyampaikan misi dan pengoptimalisasian sumber daya manusia khususnya murid atau santri.
Kepemimpinan adalah suatu aktifitas dalam mempengaruhi dan membimbing suatu kelompok dengan segala relevansinya sehingga tercapailah tujuan kelompok itu. Kepemimpinan tersebut berkaitan dengan masalah kepala madrasah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif.
Tenaga pendidik dalam madrasah adalah guru-guru mata pelajaran yang secara langsung terlibat dapam proses pembelajaran. Sedangkan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah: Kepala sekolah/madrasah, Wakil kepala sekolah, Tenaga administrasi, Tenaga perpustakaan, Tenaga laboratorium, Teknisi dan Tenaga kebersihan.
Dalam mengevaluasi proses pembelajaran secara tepat, efektif dan efisien, maka seorang pendidik perlu untuk menguasai keterampilan mengevaluasi proses pembelajaran dengan baik. Ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan evaluasi pembelajaran. Perinsip tersebut antara lain : Prinsip integritas, Prinsip kontinuitas, dan Prinsip obyektifitas.

     V.            ANALISIS
Manajemen berasal dari kata "to manage" yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitab.
Dengan adanya pengertian manajemen dan madrasah seperti diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen madrasah adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia melalui pemanfaatan sumber daya manusia ataupun non manusia untuk mencapai tujuan madrasah agar efektif dan efisien.
Proses pendidikan di madrasah sama saja dengan di sekolah. Perbedaannya ialah kegiatan penanaman iman di madrasah berlangsung sepanjang hari serta bekerjasama dengan orang tua murid secara intensif. Penanaman keimanan itu tidak dapat dilakukan melalui proses pengajaran kognitif. Tetapi juga dengan penanaman keimanan yang dilakukan melalui peneladanan, pembiasaan, pemotivasian, dan mungkin juga melalui penegakan hukum dan sebagainya. Kesemuanya cara itu tepat untuk menanamkan iman yang kuat. Yang meneladankan, membaiasakan, memotivasi, dan lain-lain itu ialah kepala sekolah, semua guru, semua pegawai sekolah, tukang sapu, penjaga sepeda, juga ibu-ibu yang berjualan di kantin sekolah. Sedangkan di rumah peneladan itu dilakukan terutama oleh ayah dan ibu murid itu.
Jadi secara umum madrasah yang efektif adalah yang dikelola sesuai dengan kurikulum, strategi, belajar mengajar dan adanya hubungan timbal balik (guru, siswa, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait), sehingga mampu menyelaraskan tujuan yang tercantum dalam misi dan visi madrasah, serta menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.

  VI.            PENUTUP
Demikianlah makalah ini saya buat dan dengan sebaik-baiknya, Apabila dari pembaca sekalian menemukan kesalahan maupun kekurangan dalam makalah ayas, mohon kiranya untuk memberikan kritik serta saran yang konstruktif guna revisi dalam makalah saya selanjutnya. Saya menyadari bahwa saya adalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa dan kerena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT..
           Semoga makalah sederhana ini dapat menambah pengetahuan kita mengenai manajemen dalam madrasah yang nantinya menjadi penambah literatur dalam khazanah keilmuan kita, khususnya dalam bidang pendidikan islam.



Daftar Pustaka

Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1999
Departemen Agama RI, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah, Bandung:
Dawam, Ainurrafiq, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, Jakarta: Listafariska Putra, 2005
Mas’ud, Abdurachman, dkk, Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002
Qamar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2008
Sunhaji, Manajemen madrasah, Yogyakarta: Grafindo Litera Media, 2006


[1] Sunhaji, Manajemen madrasah, (Yogyakarta:Grafindo Litera Media,2006), hlm.74
[2] Abdurachman Mas’ud, dkk, Dinamika Pesantren dan Madrasah, (Semarang:Pustaka Pelajar Offset,2002), hlm.87
[3] Departemen Agama RI, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah, (Bandung:Departemen Agama RI, 2003), hlm.72
[4] Ainurrafiq Dawam, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, (  :Listafariska Putra,2005), hlm.67
[5] Mujamil Qamar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta:Erlangga,2008), hlm.287
[6] Departemen Agama RI, Op cit hlm.72
[7] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:Bina Aksara,1999), hlm.140
[8] Ainurrafiq Dawam, Op cit,  hlm.100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar